Bapanas Ajukan Tambahan Anggaran Bantuan Pangan Rp 31 Triliun di Hadapan Komisi IV DPR RI

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dalam Rapat di Komisi IV DPR RI, Selasa (19/11/2024). Foto: TVR Parlemen DPR RI
Ukuran Tulisan-+=

EQOZMEDIA.ID – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, mengajukan permohonan untuk tambahan anggaran sebesar Rp31 triliun, yang rencananya akan digunakan untuk mendanai berbagai program bantuan pangan di tahun 2025. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (19/11/2024).

Salah satu fokus utama dari permohonan anggaran ini adalah pelaksanaan bantuan pangan beras yang ditujukan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan ini direncanakan akan berlangsung selama enam bulan, dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Bapanas juga berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada 1,5 juta PBP yang berisiko mengalami stunting. Bentuk bantuan untuk kelompok ini akan mencakup satu kilogram daging ayam serta 10 butir telur ayam setiap bulan selama periode enam bulan.

Arief juga menyoroti pentingnya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai bagian dari strategi untuk menjaga ketersediaan pangan di pasar. Dalam hal ini, alokasi anggaran akan mencakup penyaluran SPHP untuk beras, jagung, dan kedelai, yang semuanya merupakan komoditas pangan penting bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pasokan pangan tetap stabil dan harganya terjangkau, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujar Arief.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top