BPI Danantara Siap Diluncurkan, Kelola Aset Rp 14 Ribu Triliun

Gedung Kantor BPI Danantara. FOTO: JIBI-Eusebio Chrsynamurti / eqozmedia.id
Ukuran Tulisan-+=

EQOZMEDIA.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) baru, bernama Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025 mendatang. Danantara nantinya akan menjadi superholding perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga kendaraan investasi pemerintah Indonesia.

Dilansir dari Tempo, Prabowo menyebut pemerintah Indonesia siap meluncurkan sovereign wealth fund (SWF) terbaru, Danantara, yang menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan setara Rp 14.710 Triliun (Rp 16.345/US$).

“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi yang berkelanjutan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 14 Februari 2025.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa SWF ini akan fokus berinvestasi pada proyek energi baru terbarukan (EBT), manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan. Ia akan mengalokasikan aset negara ke proyek-proyek berkelanjutan dengan dampak ekonomi tinggi. Salah satu target utamanya adalah mempercepat transisi energi melalui investasi di sektor EBT.

Selain itu, manufaktur canggih dan penguatan industri hilir juga menjadi prioritas, sejalan dengan upaya hilirisasi yang tengah didorong pemerintah. Di sektor pangan, investasi Danantara diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional serta meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan peternakan dalam negeri.

Peluncuran BPI Danantara ini juga telah didukung dengan adanya revisi Undang-undang BUMN yang telah disahkan pada beberapa waktu lalu. Pemerintah meyakini kehadiran entitas ini bisa mengurangi kebergantungan perusahaan negara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

*(AR)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top