EQOZMEDIA.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku Dewan Pembina Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Muhammad Yusuf Ateh menyebut, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan dalam Forum Audit Intern dan Kongres AAIPI Tahun 2024 yang digelar pada Kamis, 21 November 2024, di Auditorium Gandhi, Kantor Pusat BPKP.
Dalam keterangan resminya, Ateh menjelaskan saat ini konteks strategis sektor publik Indonesia semakin dinamis, dipengaruhi dinamika global dan pergantian kepemimpinan pada level nasional. Posisi APIP selaku auditor intern sektor publik telah bergeser, dari sekadar watchdog menjadi value creator dengan mengawal akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan.
“Diperlukan transformasi pengawasan agar pelaksanaan pengawasan intern menjadi relevan dengan risiko yang dihadapi manajemen,” katanya.
Menurutnya, tantangan utama APIP dalam mendukung program strategis, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, adalah keterbatasan kompetensi dan kuantitas sumber daya manusia (SDM). Untuk itu kata Ateh, personel APIP harus dipastikan memiliki kompetensi yang relevan dan termutakhir.
“Peningkatan kapabilitas sebagai fondasi value delivery APIP, perlu didukung sinergi dan kolaborasi agar kebermanfaatan pengawasan intern semakin berdampak,” ujarnya.
Senada, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi yang juga sebagai Ketua Umum AAIPI Agustina Arumsari mengatakan, perlu kerja sama, kolaborasi dan sinergi untuk dapat memperkuat peran pengawasan dalam pembangunan nasional agar dapat memberikan value added dalam mencapai tujuan pembangunan Indonesia yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Untuk itu kerja sama APIP harus dibangun, kualitas pengawasan harus ditingkatkan melalui profesionalisme para anggota AAIPI. Profesionalisme tersebut kita jaga melalui standar audit dan kode etik, penegakan kode etik melalui majelis kode etik, telaah sejawat untuk memastikan standar audit telah dilaksanakan, dan peningkatan kompetensi auditor.
“Dengan paradigma konvergensi pembangunan nasional, maka kita perlu membangun integrated assurance untuk mengawalnya. APIP kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah perlu berkolaborasi dalam pengawasan. Dari forum inilah kita akan satukan komitmen kita untuk berkolaborasi dan bersinergi melakukan pengawasan intern pembangunan untuk menghasilkan integrated assurance,” ucapnya.