Petisi Aksi Tolak PPN 12% Terus Diperjuangkan Masyarakat

Massa yang berasal dari mahasiswa, pecinta anime, hingga penggemar K-Pop melakukan aksi penyerahan petisi Penolakan PPN 12 persen di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/12/2024). FOTO: Hendrik Yaputra/Tempo
Ukuran Tulisan-+=

EQOZMEDIA.ID – Penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan per Januari 2025 mendatang, terus diperjuangkan dan bergulir di berbagai kalangan masyarakat, mulai dari anak muda, mahasiswa, dan lainnya.

Gerakan protes awal dilakukan melalui petisi daring, berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang diinisiasi oleh kelompok Bareng Warga di platform Change.org, kini terus diperjuangkan dan telah berhasil mencapai 179 ribu tanda tangan sejak pertama kali dibuat pada 19 November 2024 lalu hingga berita ini diterbitkan, Selasa (24/12/2024).

Petisi tersebut mencerminkan keresahan banyak pihak karena dianggap kebijakan kenaikan PPN dipandang akan memperburuk daya beli dan memperlebar kesenjangan ekonomi. Selain itu juga dinilai bahwa efek kebijakan tersebut dapat membuat harga berbagai kebutuhan naik di tengah perekonomian masyarakat yang belum baik.

“Di soal pengangguran terbuka misalnya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, angkanya masih sekitar 4,91 juta orang. Kemudian dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau 57,94 persen bekerja di sektor informal. Jumlahnya mencapai 83,83 juta orang,” tulis petisi tersebut dikutip dari Tempo.

Mereka juga menyinggung soal upah yang masih terdapat masalah. Selain itu, kenaikan PPN juga memengaruhi daya beli. Sejak Mei 2024 daya beli sudah menurun, dan jika PPN terus dipaksakan naik, maka daya beli akan “terjun bebas”. Atas dasar tersebut, Bareng Warga meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP.

“Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” tulis Akun Bareng Warga

Petisi penolakan ini masih terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan, dengan harapan agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang dirasa memberatkan bagi banyak pihak.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top