Selera Kendaraan Koruptor Mayoritas Pilih Rubicon, Mercy, dan Harley-Davidson

Petugas melakukan perawatan kendaraan sitaan di Gedung RUPBASAN KPK RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2025). FOTO: Antonius Aditya Mahendra/Kompas.com
Ukuran Tulisan-+=

EQOZMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dari koruptor, termasuk kendaraan mobil dan sepeda motor. Barang sitaan tersebut akan disimpan sementara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.

Setelah mendapatkan penetapan hukum yang sah dari pengadilan, mobil dan motor rampasan itu akan dilelang kepada publik. Menariknya, di antara berbagai kendaraan yang ada di Rupbasan KPK, terdapat merek-merek kendaraan yang cukup terkenal dan banyak dikenali masyarakat.

Beberapa mobil yang disita terkait kasus korupsi, misalnya adalah Jeep Rubicon dan berbagai model Mercedes-Benz. Sementara untuk motor mayoritas motor gede (moge) Harley-Davidson dan juga Vespa.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (19/1/2025), Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut sering kali ditemukan sebagai barang rampasan dalam kasus korupsi.

“Saya juga tidak tahu ya, tapi memang faktanya seperti itu barang rampasan kami kalau motor itu Harley-Davidson kalau mobil-mobil (Jeep) Rubicon, Mercedes-Benz, seperti itu,” kata Mungki.

Mungki tidak dapat memberikan penjelasan mengenai fenomena ini, tetapi kecenderungannya berkaitan dengan upaya para pelaku korupsi meningkatkan status sosial di tengah masyarakat.

Fenomena ini mengungkapkan sebuah ironi, yaitu kemewahan yang dipamerkan melalui kepemilikan kendaraan mewah sering kali diperoleh dengan cara yang tidak sah.

“Ini pendapat pribadi ya, mungkin menunjukkan bahwa status sosial dengan memiliki moge dan mobil mewah menunjukkan status sosial bahwa ‘Oh saya ini orang yang kaya, mampu’, walaupun itu ternyata dibeli dari hasil korupsi,” tutupnya.

*(AR)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top