Sembako: Panel Harga Pangan NFA Berbeda Dengan Pasar Tradisional Palu. Mana yang Benar?
EQOZMEDIA.ID - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) berupaya memberikan transparansi dan informasi akurat mengenai perkembangan harga bahan pangan dengan menyajikan data terkini terkait komoditas kebutuhan pokok.
Data dari situs panelharga.badanpangan.go.id yang disajikan mencakup harga eceran komoditas bahan pangan utama seperti beras, cabai, bawang, daging, dan lainnya.
Hasil penelusuran tim eqozmedia.id, selasa (12/11/2024), menemukan adanya perbedaan signifikan antara harga yang ditampilkan di panel dan harga yang ditemui langsung di pasar tradisional Palu, Inpres dan Masomba.
Beberapa komoditas menunjukkan perbedaan harga yang perlu mendapatkan perhatian para pihak. Harga daging ayam ras pada panel harga tercatat Rp35.070, berbeda jauh dengan harga di pasar inpres mencapai harga Rp75.000.
Berdasarkan keterangan dari para pedagang, bahwa perbedaan tersebut disebabkan oleh faktor seperti fluktuasi stok di pedagang lokal, tingkat permintaan yang bervariasi, dan ongkos transportasi.
Sementara itu harga cabai rawit merah di panel harga tercatat rata-rata Rp 50.000 per kilogram, sedangkan di pasar inpres Kota Palu, harga mencapai Rp65.000 per kilogram. Begitu pun dengan cabai merah kriting tercatat Rp26.670 per kilogram, sementara harga di pasar inpres Rp30.000.
Penyebab perbedaan harga tersebut bervariasi, mulai dari biaya distribusi, perbedaan rantai pasok, hingga kondisi permintaan dan penawaran lokal.
Di sisi lain, harga beras kualitas medium di panel harga tercatat Rp14.330 per kilogram, sedangkan di pasar inpres dan masomba rata-rata berkisar antara Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Perbedaan antara harga pangan di Panel Harga Pangan Nasional dengan harga di pasar inpres dan masomba tetap menjadi perhatian banyak pihak. Untuk itu keterbukaan dan upaya bersama dari Pemerintah khususnya di daerah dan pelaku pasar diharapkan mampu menghadirkan harga yang lebih adil dan transparan.