Masyarakat Bersyukur Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp 55 Juta dari Rp 56 Juta

Asrama Haji Transit Palu, Sulawesi Tengah. Jl. WR. Supratman No.16. Palu Barat FOTO: RIvaldi/eqozmedia.id
Ukuran Tulisan-+=

EQOZMEDIA.ID – Pemerintah telah resmi mengumumkan penurunan biaya haji tahun 2025 menjadi Rp 55,4 juta dari Rp 56 juta di tahun 2024. Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat muslim di Sulawesi Tengah, khususnya calon jamaah haji yang telah lama menunggu kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Miranti, salah satu calon jamaah asal Palu mengatakan sangat bersyukur dengan adanya penurunan biaya haji di tahun ini.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur biaya haji turun. Turunnya biaya haji allhamdulillah cukup sudah tabungan haji saya di bank Mega Syariah,” ujar Miranti, Minggu (12/01/2025).

Ia menambahkan dengan adanya penurunan biaya haji diharapkan juga keberangkatannya tidak menunggu lama.

“Kalau memang dikasi turun biaya haji, semoga berangkatnya dipercepat juga,” ungkapnya.

Selain Miranti, penurunan biaya haji juga disambut Eliana warga donggala yang baru mau mendaftar haji. Eliana mengatakan penurunan biaya haji ini sangat meringankan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

“Itu meringankan sekali, bukan hanya orang kaya yang bisa berangkat haji, orang biasa seperti saya bisa juga berangkat haji dengan biaya yang tidak terlalu mahal,” tutup Eliana.

Dilansir dari Kontan.co.id, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Rerata BPIH tahun 2025 ini turun sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah haji tahun 2025. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp 56.046.171. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp 55.431.750.

Meskipun demikian, secara persentase proporsi biaya sebenarnya naik dari 60% yang ditanggung jemaah dan 40% ditanggung pemerintah, kemudian menjadi 62% berbanding 38%. Biaya yang dikeluarkan Rp55,4 juta saat ini dapat dikatakan turun jika dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp 33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

*(RV)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top