Karena ujar dia, perputaran perekonomian rakyat adalah tulang punggung perekonomian Indonesia.
Ali menilai, peraturan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah agar daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia dalam jangka panjang meningkat.
“Kebijakan tersebut juga tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan laba rugi Bank Mandiri karena kredit tersebut telah dihapus buku (white off),” ungkapnya.
Berdasarkan analisa historis, lanjut Ali, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM petani dan nelayan tidak signifikan atas nilainya, bila dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri.
“Hal ini kami harapkan mampu meningkatkan semangat dan memberi kesempatan kepada para pelaku UMKM agar lebih produktif dan berdaya saing lagi menjalankan usahanya di pasaran,” tandas Ali Usman. (mf)