Roadmap Penguatan BPD 2024-2027: OJK Dorong Peningkatan Kapasitas, Kapabilitas, dan Daya Saing BPD

Peluncuran Roadmap Penguatan BPD diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi BPD. OJK akan terus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saing BPD. (Sumber Foto: IDX Channel)
Ukuran Tulisan-+=

Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD  mampu tumbuh dan bersaing serta lebih berperan dalam perekonomian daerah. Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.

Dalam kesempatan ini, Dian Ediana Rae juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Kepada Bank yang memilih bergabung dalam KUB, terlihat bahwa sinergi positif yang dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, namun juga dapat mendorong sinergi ekonomi antar daerah. Skema KUB yang saling menguntungkan di antara BPD, diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, kata Dian.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD perlu lebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan yang mampu mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah. 

Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top