Bidang Prioritas
Program Prioritas pada Tahun 2025, antara lain meliputi Makan Bergizi Gratis, pembangunan sekolah unggulan, renovasi sekolah, dan pemeriksaan kesehatan gratis diharapkan dapat meningkatkan Indeks Modal Manusia (IMM) agar mencapai 0,56. Selain itu, Ketahanan Pangan seperti program pemberdayaan petani dan nelayan diharapkan dapat memperbaiki indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) masing-masing sebesar 115-120 dan 105-108 pada tahun 2025.
Pendapatan Negara
Pendapatan Negara dalam APBN tahun 2025 direncanakan sebesar Rp3.005,1 triliun, yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun. Target tersebut telah memperhitungkan berbagai faktor termasuk kapasitas ekonomi, iklim investasi, dan daya saing usaha dalam menakar basis perpajakan.
Target Penerimaan Perpajakan tahun 2025 ditopang oleh reformasi perpajakan, memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mulai berjalannya sistem Coretax dan sistem perpajakan yang compatible dengan perubahan struktur perekonomian dan arah kebijakan perpajakan global.
PNBP dicapai dengan reformasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta peningkatan inovasi dan kualitas layanan. Tata kelola PNBP ditingkatkan dengan pemanfaatan teknologi dan informasi. PNBP juga sebagai instrumen regulatory untuk mendorong ekonomi, mendukung dunia usaha, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Belanja Negara
Sementara itu, Belanja Negara dalam APBN 2025 disepakati sebesar Rp3.621,3 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,4 triliun (termasuk sebesar Rp1.541,4 triliun Belanja Non-KL pada Belanja Pemerintah Pusat) serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp919,9 triliun.
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025 mencapai Rp1.160,1 triliun untuk mendukung keberlanjutan program prioritas, dan pelaksanaan program unggulan Pemerintahan baru di bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.
Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun, untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, pengembangan sumber ekonomi baru di daerah, peningkatan investasi di daerah, dan keterlibatan dalam global supply chain. TKD juga didorong untuk memperkuat keuangan daerah dengan peningkatan belanja produktif, penguatan sinergi pembiayaan inovatif, dan penguatan local taxing power, dan mempercepat konvergensi antardaerah.
Pembiayaan Anggaran
Defisit APBN Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau secara nominal sebesar Rp616,2 triliun. Dengan besaran defisit yang moderat tersebut, Pemerintah bersama dengan DPR telah menyepakati APBN 2025 masih membutuhkan pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun untuk dapat dikelola dengan efisien dan efektif. Pembiayaan utang tersebut dikelola secara prudent dan sustainable dengan pengendalian risiko dalam batas manageable. Pembiayaan investasi tahun 2025 sebesar Rp154,5 triliun, dilaksanakan secara selektif dan intensif, termasuk dalam pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) dengan tata kelola yang baik agar efisien dan produktif.
***
Sumber: Siaran Pers. Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI