Dalam rapat tersebut, Arief menegaskan bahwa pengusulan anggaran tambahan Bapanas tahun 2025 juga mencakup penyelenggaraan dan penyaluran cadangan pangan Pemerintah. Ini akan dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk program bantuan pangan langsung, SPHP, dan outlet distribusi lainnya yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Secara rinci, anggaran yang diusulkan untuk penyaluran bantuan pangan hingga program SPHP beras selama enam bulan ditetapkan sebesar Rp29,39 triliun. Selain itu, dana yang dialokasikan untuk penyaluran SPHP jagung adalah sebesar Rp474 miliar, sementara untuk kedelai dialokasikan Rp308 miliar. Untuk program bantuan stunting, Bapanas menganggarkan sebesar Rp831 miliar.
Namun, meskipun pengajuan anggaran tambahan ini cukup signifikan, pagu anggaran Bapanas untuk tahun 2025 ditetapkan hanya sebesar Rp329,95 miliar. Jumlah ini lebih rendah sebesar 25,45 persen dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp452,63 miliar. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam mencukupi kebutuhan anggaran untuk program-program yang sangat penting bagi ketahanan pangan dan penanganan stunting di Indonesia.
Dengan semua inisiatif ini, Bapanas berharap dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Arief menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk legislatif, untuk merealisasikan program-program ini demi kesejahteraan masyarakat. (FM)