Cairkan Dana Rp 1 M, Bank Sulteng Disomasi Nasabah. OJK Sulteng: Sedang Didalami

PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah (Sulteng) Bank Sulteng – FOTO: eqozmedia.id/ist
Ukuran Tulisan-+=

EQOZMEDIA.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) disomasi nasabahnya buntut lakukan pencairan dana sebesar 1 miliar lebih dalam rekening perusahaan CV. Citra Rajawali.

Dalam keterangan resmi, Direktur CV Citra Rajawali, Darwis, melalui kuasa hukumnya, Moh Galang Rama Putra, menyebut telah melayangkan somasi kepada Bank Sulteng pada 14 Januari 2025, dengan memberikan waktu merespon sampai tanggal 17 Januari 2025.

Kabar tidak sedap mengenai Bank Sulteng ini mulai ramai dibicarakan beberapa hari ini. Sampai saat berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjut dan terbuka dari pihak Bank Sulteng terkait somasi yang dilayangkan oleh pihak nasabah. Merespon masalah tersebut, eqozmedia.id mengkonfirmasi keterangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kami sedang cek. Saya terinfo kemarin. Sedang didalami ya,” ungkap Bonny Hardi Putra selaku Ketua OJK Sulteng saat ditanyakan lewat Saluran Whatsapp, Minggu (19/1/2025).

Bonny melanjutkan bahwa pihaknya belum menerima pengaduan langsung dari nasabah yang bersangkutan ke OJK Sulteng.

“Sama sekali ga ada pengaduan atau info ke OJK. Jadi teman-teman lagi ngecek ke Bank nya. Semoga mereka yang bisa jawab segera”, tutup Bonny.

Dilansir dari kabarsulteng.id, masalah ini bermula ketika pihak CV. Citra Rajawali memblokir rekening pada 20 Desember 2024, pukul 08.30 WITA. Namun, dana rekening perusahaan ternyata tetap dicairkan pada sore hari oleh seorang wanita berinisial R, yang diduga pegawai di Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, tanpa sepengetahuan dan dikonfirmasi pihak Bank Sulteng ke Direktur CV Citra Rajawali.

*(AR)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top