Bapanas Ajukan Tambahan Anggaran Bantuan Pangan Rp 31 Triliun di Hadapan Komisi IV DPR RI
EQOZMEDIA.ID - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, mengajukan permohonan untuk tambahan anggaran sebesar Rp31 triliun, yang rencananya akan digunakan untuk mendanai berbagai program bantuan pangan di tahun 2025. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (19/11/2024).
Salah satu fokus utama dari permohonan anggaran ini adalah pelaksanaan bantuan pangan beras yang ditujukan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan ini direncanakan akan berlangsung selama enam bulan, dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Bapanas juga berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada 1,5 juta PBP yang berisiko mengalami stunting. Bentuk bantuan untuk kelompok ini akan mencakup satu kilogram daging ayam serta 10 butir telur ayam setiap bulan selama periode enam bulan.
Arief juga menyoroti pentingnya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai bagian dari strategi untuk menjaga ketersediaan pangan di pasar. Dalam hal ini, alokasi anggaran akan mencakup penyaluran SPHP untuk beras, jagung, dan kedelai, yang semuanya merupakan komoditas pangan penting bagi masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa pasokan pangan tetap stabil dan harganya terjangkau, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujar Arief.
Dalam rapat tersebut, Arief menegaskan bahwa pengusulan anggaran tambahan Bapanas tahun 2025 juga mencakup penyelenggaraan dan penyaluran cadangan pangan Pemerintah. Ini akan dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk program bantuan pangan langsung, SPHP, dan outlet distribusi lainnya yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Secara rinci, anggaran yang diusulkan untuk penyaluran bantuan pangan hingga program SPHP beras selama enam bulan ditetapkan sebesar Rp29,39 triliun. Selain itu, dana yang dialokasikan untuk penyaluran SPHP jagung adalah sebesar Rp474 miliar, sementara untuk kedelai dialokasikan Rp308 miliar. Untuk program bantuan stunting, Bapanas menganggarkan sebesar Rp831 miliar.
Namun, meskipun pengajuan anggaran tambahan ini cukup signifikan, pagu anggaran Bapanas untuk tahun 2025 ditetapkan hanya sebesar Rp329,95 miliar. Jumlah ini lebih rendah sebesar 25,45 persen dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp452,63 miliar. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam mencukupi kebutuhan anggaran untuk program-program yang sangat penting bagi ketahanan pangan dan penanganan stunting di Indonesia.
Dengan semua inisiatif ini, Bapanas berharap dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Arief menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk legislatif, untuk merealisasikan program-program ini demi kesejahteraan masyarakat. (FM)