APBN 2025: Pemerintah Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
EQOZMEDIA.ID – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 20 September 2024.
APBN Tahun 2025 disusun di masa transisi pemerintahan dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika global dan nasional. Persetujuan RUU APBN Tahun 2025 menjadi undang-undang melalui proses pembahasan yang transparan, terbuka, dan konstruktif menunjukkan demokrasi Indonesia yang sehat dengan check and balance dengan keterbukaan terhadap masukan, pandangan, dan kritikan yang tetap berjalan dengan baik.
APBN Tahun 2025 bertujuan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, selain juga dirancang untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks serta menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. “Tajamnya fragmentasi global, diwujudkan dalam bentuk perang dagang dan investasi, makin mengancam dan melemahkan ekonomi dunia,“ jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, APBN 2025 akan menjadi instrumen utama dalam mengoptimalkan potensi perekonomian sekaligus memperkuat daya saing dan produktivitas nasional, meskipun jelas akan terus diuji oleh gejolak global. Tantangan tahun ini maupun tahun depan harus dapat diantisipasi dan dikelola dengan prudent dan hati-hati.
Berbagai program prioritas pemerintah akan terus didukung, termasuk (i) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), (ii) Renovasi sekolah, (iii) Sekolah unggulan, (iv) Pemeriksaan kesehatan gratis, dan (v) Peningkatan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2025
Berdasarkan hasil pembahasan bersama DPR RI, terdapat beberapa penyesuaian pada komponen Asumsi Dasar Ekonomi Makro. Nilai Tukar Rupiah dari semula Rp16.100,00/US$ menjadi Rp16.000,00/US$, tingkat suku bunga SBN 10 tahun dari semula 7,1 persen menjadi 7,0 persen dan lifting minyak dinaikkan menjadi 605 (ribu bph) dari semula 600 (ribu bph).
Untuk asumsi ICP dan lifting gas tetap masing-masing US$82 per barel dan 1.050 (ribu bsmph). Dengan stabilitas ekonomi yang terus dijaga pada tahun 2025, proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 diperkirakan dapat mencapai 5,2%. Perkiraan tersebut cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural untuk mendorong kinerja perekonomian yang lebih akseleratif, namun di sisi lain tetap mengantisipasi risiko ketidakpastian yang masih membayangi kinerja perekonomian nasional ke depan. Inflasi disepakati dapat ditekan pada angka 2,5% pada tahun 2025.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2025
Indikator | RAPBN | APBN |
Pertumbuhan ekonomi (%, yoy) | 5,2 | 5,2 |
Inflasi (%, yoy) | 2,5 | 2,5 |
Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun (%) | 7,1 | 7,0 |
Nilai tukar (Rp/US$) | 16.100 | 16.000 |
Harga Minyak Mentah Indonesia (US$/barel) | 82 | 82 |
Lifting Minyak (ribu barel per hari) | 600 | 605 |
Lifting Gas (ribu barel setara minyak per hari) | 1.005 | 1.005 |
Sumber: Kementerian Keuangan
APBN 2025 diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Pemerintah memproyeksikan tingkat kemiskinan turun dikisaran 7,0-8,0%, kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai 0%, tingkat pengangguran terbuka berada dikisaran 4,5-5,0%, serta Gini ratio turun dikisaran 0,379-0,382.
Bidang Prioritas
Program Prioritas pada Tahun 2025, antara lain meliputi Makan Bergizi Gratis, pembangunan sekolah unggulan, renovasi sekolah, dan pemeriksaan kesehatan gratis diharapkan dapat meningkatkan Indeks Modal Manusia (IMM) agar mencapai 0,56. Selain itu, Ketahanan Pangan seperti program pemberdayaan petani dan nelayan diharapkan dapat memperbaiki indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) masing-masing sebesar 115-120 dan 105-108 pada tahun 2025.
Pendapatan Negara
Pendapatan Negara dalam APBN tahun 2025 direncanakan sebesar Rp3.005,1 triliun, yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun. Target tersebut telah memperhitungkan berbagai faktor termasuk kapasitas ekonomi, iklim investasi, dan daya saing usaha dalam menakar basis perpajakan.
Target Penerimaan Perpajakan tahun 2025 ditopang oleh reformasi perpajakan, memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mulai berjalannya sistem Coretax dan sistem perpajakan yang compatible dengan perubahan struktur perekonomian dan arah kebijakan perpajakan global.
PNBP dicapai dengan reformasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta peningkatan inovasi dan kualitas layanan. Tata kelola PNBP ditingkatkan dengan pemanfaatan teknologi dan informasi. PNBP juga sebagai instrumen regulatory untuk mendorong ekonomi, mendukung dunia usaha, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Belanja Negara
Sementara itu, Belanja Negara dalam APBN 2025 disepakati sebesar Rp3.621,3 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,4 triliun (termasuk sebesar Rp1.541,4 triliun Belanja Non-KL pada Belanja Pemerintah Pusat) serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp919,9 triliun.
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025 mencapai Rp1.160,1 triliun untuk mendukung keberlanjutan program prioritas, dan pelaksanaan program unggulan Pemerintahan baru di bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.
Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun, untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, pengembangan sumber ekonomi baru di daerah, peningkatan investasi di daerah, dan keterlibatan dalam global supply chain. TKD juga didorong untuk memperkuat keuangan daerah dengan peningkatan belanja produktif, penguatan sinergi pembiayaan inovatif, dan penguatan local taxing power, dan mempercepat konvergensi antardaerah.
Pembiayaan Anggaran
Defisit APBN Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau secara nominal sebesar Rp616,2 triliun. Dengan besaran defisit yang moderat tersebut, Pemerintah bersama dengan DPR telah menyepakati APBN 2025 masih membutuhkan pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun untuk dapat dikelola dengan efisien dan efektif. Pembiayaan utang tersebut dikelola secara prudent dan sustainable dengan pengendalian risiko dalam batas manageable. Pembiayaan investasi tahun 2025 sebesar Rp154,5 triliun, dilaksanakan secara selektif dan intensif, termasuk dalam pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) dengan tata kelola yang baik agar efisien dan produktif.
***
Sumber: Siaran Pers. Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI